Buku Undang-Undang RI No 1/1974 Tentang Perkawinan & Kompilasi Hukum Islam - Karya Tim Redaksi Citra Umbara
s
Book 5

Undang-Undang RI No 1/1974 Tentang Perkawinan & Kompilasi Hukum Islam

Reviews (0 / 5)

by Tim Redaksi Citra Umbara

About this edition
Hukum perkawinan mutlak diadakan di Indonesia untuk memberikan prinsip-prinsip dan landasan hukum bagi pelaksanaan perkawinan yang selama ini telah berlaku di Indonesia. Pengaturan mengenai hukum perkawinan di Indonesia dapat dijumpai dalam Undang-Undang No. 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan. Pengaturan mengenai hukum perkawinan sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang No. 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan bukan hanya disusun berdasarkan prinsip dan nilai-nilai Pancasila dan Undang-Undang Dasar Tahun 1945 tetapi juga disusun dengan mengupayakan menampung segala kebiasaan yang selama ini berkembang dalam masyarakat Indonesia. Hal tersebut dilakukan dengan mengakomodir ketentuan hukum agama dan kepercayaan serta tradisi yang berkembang dalam masyarakat, meskipun kadang masih dianggap belum sepenuhnya sesuai. Kompilasi Hukum Islam memuat aturan Hukum Perkawinan, Hukum Pewarisan, Hukum Perwakafan. Kompilasi Hukum Islam ("KHI") bukanlah suatu undang-undang yang dibuat oleh Dewan Perwakilan Rakyat ("DPR") dan disahkan presiden, namun kedudukannya sebagai suatu kompilasi hukum harus dimaknai sebagai hukum positif Islam untuk melaksanakan peraturan perundang-undangan dan dijadikan rujukan. Kedudukan Kompilasi Hukum Islam sebagai bagian dari hukum positif berkaitan dengan kewenangan Peradilan Agama untuk mana peradilan bagi orang-orang beragama Islam dalam memeriksa, memutus dan menyelesaikan perkara-perkara yang diajukan dengan menggunakan Kompilasi Hukum Islam sebagai pedoman, sehingga terdapat kesamaan persepsi dikalangan para hakim mengingat umat Islam pun masih terdiri atas berbagai mazhab maupun sekte tertentu.
Details

Similar Books