Buku Tata Kelola Migas Merah Putih - Karya M Kholid Syeirazi
s
Book 5

Tata Kelola Migas Merah Putih

Reviews (0 / 5)

by M.Kholid Syeirazi

About this edition
Indonesia adalah negara yang memiliki potensi sumber daya energi yang melimpah, baik berupa energi yang dapat diperbarui maupun yang tak terbarui. Meski demikian, kondisi keenergian nasional beberapa tahun terakhir memperlihatkan sejumlah masalah krusial yang menunjukkan ketimpangan antara potensi dan fakta yang ada. Sejak 2003, konsumsi BBM di Indonesia telah melampaui produksi. Tahun berikutnya, Indonesia resmi menjadi nett oil importer. Cadangan dan produksi migas yang menurun juga disertai dengan rendahnya partisipasi perusahaan minyak nasional dan tidak berkembangnya infrastruktur energi. Pertamina hanya menguasai 10% dari total cadangan migas nasional. Sementara itu, upaya pemerintah untuk mengarusutamakan gas terkendala infrastruktur yang terbatas sehingga salah satu dampaknya harga gas menjadi mahal. Rapuhnya ketahanan dan kedaulatan energi di Indonesia menurut penulis buku ini, M. Kholid Syeirazi, sebagian besar akibat kebijakan tata kelola migas yang buruk. Kholid melihat bahwa UU Migas No 22 Tahun 2001 memuat banyak masalah mendasar dalam hal tata kelola migas sehingga wajar bila undang-undang tersebut sejak 2004 sebagian normanya telah dilucuti oleh Mahkamah Konstitusi (MK). Buku "Tata Kelola Migas Merah Putih" karya M.Kholid Syeirazi ini merupakan telaah atas kebijakan tata kelola migas di Indonesia yang berusaha menegaskan dan meletakkan kembali masalah migas dalam kerangka filosofi kolektivisme di tengah arus liberalisme. Kritik kebijakan yang dikemukakan Kholid dalam buku ini dibuat dengan berlandaskan pada tafsir pasal 33 UUD 1945 ayat (2) yang berbunyi: "Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara." Kholid mengutip dan menganalisis uraian Mohammad Hatta, arsitek dan perumus pasal 33 UUD 1945, dan juga poin-poin yang menjadi pertimbangan dalam keputusan Mahkamah Konstitusi untuk judicial review beberapa pasal UU Migas. Di antara poin kesimpulannya ditegaskan bahwa dengan landasan semangat kolektivisme, monopoli negara untuk sektor strategis diperbolehkan. Penguasaan negara ini"”yang meliputi aspek kebijakan, pengurusan, pengaturan, pengelolaan, dan pengawasan"”berangkat dari konsepsi kedaulatan rakyat Indonesia atas segala sumber kekayaan. Dengan menelaah tiga keputusan MK untuk uji materi UU Migas dan juga model tata kelola migas di beberapa negara di dunia, Kholid kemudian mengelaborasi beberapa aspek mendasar terkait kebijakan tata kelola migas. Kholid juga memaparkan dan menganalisis data-data aktual keenergian dan perminyakan nasional, juga konstelasi global. Ujungnya, buku ini kemudian mengajukan beberapa rekomendasi agar Indonesia menuju pada kedaulatan energi. Segera dapatkan bukunya di Gramedia! Sinopsis Buku ini membahas masalah-masalah sektor migas nasional yang semakin sekarat. Tanpa pembaruan regulasi dan tata kelola, Indonesia akan kehilangan peluang untuk mandiri dan berdaulat energi. Indonesia bukan negara kaya minyak atau gas. Namun, Indonesia kaya dengan berbagai sumber energi, terutama energi baru terbarukan (EBT). Indonesia adalah negara bauran energi. Dominasi fosil dalam energy mix harus dikurangi dengan memperbesar bauran EBT. Tata kelola migas seharusnya dikoreksikan dengan agenda green energy. Sebagian hasil yang diperoleh dari pengembangan migas harus disisihkan untuk mengembangkan EBT, bukan dihabiskan untuk satu tahun anggaran. Di situlah perlunya petroleum fund. Tata Kelola migas yang benar akan berperan mewujudkan ketahanan dan kemandirian energi. Ketahanan dan kemandirian energi merupakan salah satu prasyarat tercapainya kedaulatan nasional.
Details
  • Jumlah Halaman

    0

    Penerbit

    Lp3Es

  • Tanggal Terbit

    26 Oct, 2017

  • Bahasa

    Indonesia

    ISBN

Similar Books