Buku Profesi Notaris Dan Pejabat Pembuat Akta Tanah Buku 1 - Karya Dr Sulhan, Irwansyah Lubis, Dan Anhar S
s
Book 5

Profesi Notaris Dan Pejabat Pembuat Akta Tanah Buku 1

Reviews (0 / 5)

by Dr.Sulhan ,   Irwansyah Lubis ,   Dan Anhar S.

About this edition
"Profesi Notaris dan Pejabat Pembuat Akta Tanah Buku 1" merupakan buku bacaan karangan Dr.Sulhan, Irwansyah Lubis, dan Anhar S. Memang terlihat sama, namun sebenarnya tugas kedua profesi tersebut berbeda. Mungkin sebagian dari Anda bingung perbedaan Notaris dan PPAT karena sering kali berada di dalam satu plang nama yang sama. Jika dipahami mendalam, tugas keduanya sungguh berbeda dari segi hukum dan juga profesinya. Rangkap jabatan profesi memang diperbolehkan oleh peraturan perundang-undangan di Indonesia. Secara garis besar, notaris merupakan pejabat umum yang berwenang untuk membuat akta otentik dan kewenangan lainnya sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang No. 2 Tahun 2014 (Pasal 1 angka 1 UUJN). Sedangkan Pejabat Pembuat Akta Tanah adalah pejabat umum yang diberi kewenangan untuk membuat akta-akta otentik mengenai perbuatan hukum tertentu mengenai hak atas tanah atau Hak Milik Atas Satuan Rumah Susun (Pasal 1 angka 1 PP 37/1998). Buku ini sangat praktis dan mudah dirancang untuk membantu Anda dalam bekerja sebagai Profesi di bidang Notaris dan PPAT maupun mendukung dunia akademik tentang Program S2 Magister Kenotariatan. Ditulis oleh tiga orang baik sebagai akademisi, praktisi di bidang Kenotariatan. Buku ini mengurai tentang: Profesi Notaris Dan PPAT Laat hukum, berbagai variasi komparisi Para Penghadap, Akta Notaris Dan Akta PPAT, Kode Etik Notaris Dan Kode Etik PPAT. Ketiga penulis tersebut juga menyertakan berbagai contoh-contoh Akta Notaris, Akta PPAT, Komparisi Para Penghadap, dan aturan hukum, agar anda memperoleh gambaran yang jelas mengenai praktek-praktek pembuatan Akta Notaris dan PPAT.
Details

Similar Books