Buku Praktikum Perpajakan - Karya Estralita Trisnawati
s
Book 5

Praktikum Perpajakan

Reviews (0 / 5)

by Estralita Trisnawati

About this edition
Pajak yaitu iuran rakyat kepada kas Negara berdasarkan undang-undang (yang dapat dipaksakan) dengan tidak mendapat jasa timbal balik (kontraprestasi) yang langsung dapat ditunjukkan dan yang digunakan untuk membayar pengeluaran umum. Pajak mempunyai fungsi budgetair, artinya pajak adalah salah satu sumber penerimaan pemerintah untuk membiayai pengeluaran baik rutin maupun pembangunan. Sebagai sumber keuangan Negara, pemerintah berupaya memasukkan uang sebanyak-banyaknya untuk kas Negara. Upaya tersebut ditempuh dengan cara ekstensifikasi maupun intensifikasi pemungutan pajak melalui penyempurnaan peraturan berbagai jenis pajak, seperti Pajak penghasilan (PPh), Pajak pertambahan nilai (PPN), Pajak penjualan atas Barang Mewah (PPnBM), Pajak Bumi dan Bangunan(PBB), dan lain-lain. Pajak berfungsi sebagai pengatur. Maksud dari kalimat tersebut adalah pajak sebagai alat untuk mengatur atau melaksanakan kebijakan pemerintah dalam bidang sosial dan ekonomi serta mencapai tujuan-tujuan tertentu di luar bidang keuangan. Jenis Pajak dapat dikelompokkan menjadi tiga yaitu pengelompokkan menurut golongan, menurut sifat, dan menurut lembaga pemungutnya seperti pajak langsung, pajak yang harus dipikul atau ditanggung sendiri oleh Wajib Pajak, dan tidak dapat dilimpahkan atau dibebankan kepada orang lain atau pihak lain. Pajak Tidak Langsung, pajak yang pada akhirnya bisa dibebankan atau dilimpahkan kepada orang lain atau pihak ketiga. Pajak tidak langsung terjadi apabila terdapat suatu kegiatan, peristiwa, atau perbuatan yang menyebabkan terutangnya pajak, misalnya terjadi penyerahan barang atau jasa.
Details
  • Jumlah Halaman

    0

    Penerbit

    Mitra Wacana Media

  • Tanggal Terbit

    11 Dec, 2014

  • Bahasa

    Indonesia

    ISBN

Similar Books