Buku Praktik Hukum Jaminan Kebendaan - Karya Hery Shietra
s
Book 5

Praktik Hukum Jaminan Kebendaan

Reviews (0 / 5)

by Hery Shietra

About this edition
Jaminan kebendaan merupakan sarana jaminan pelunasan piutang atau pun perikatan perdata lainnya, di mana prosedur eksekusinya bukan merupakan "main hakim sendiri" (eigenrichting, ia berasal dari dua kesatuan frasa: "jaminan" dan "kebendaan" yang lebih dikenal dengan istilah "agunan kredit" berupa Hak Tanggungan ataupun Fidusia. Keistimewaan jaminan kebendaan adalah tersedianya koridor bagi kreditor pemegang (hak pelunasan) dan jaminan kebendaan untuk melakukan parate eksekusi di samping terjamin pelunasannya secara preferen (secured creditor) bila debidator jatuh dalam keadaan pailit. Jaminan kebendaan menjadi aspek primer yang terdapat dalam setiap sendi aktivitas perekonomian, baik pelaku ekonomi mikro maupun makro dapat dipastikan bersentuhan dengan jaminan kebendaan sebagai faktor penggerak roda ekonomi dengan menjadikan aset benda bergerak atau pun tak bergerak sebagai suatu alat jaminan pelunasan ataupun pemenuhan perikatan (capital dan collateral). Buku ini merupakan kristalisasi praktik hukum jaminan kebendaan di Indonesia, merangkum berbagai praktik peradilan atas sengketa jaminan kebendaan, lelang eksekusi terhadap agunan di kantor lelang negara, hingga apa yang menjadi kedudukan, hak, serta kewajiban, baik kreditor, debitor, maupun pembeli objek lelang eksekusi. Penulis akan mengupas tuntas secara gamblang praktik hukum jaminan kebendaan pada kantor lelang negara, kantor pertahanan, perbankan, hingga ketika sengketa memasuki ranah peradilan. Pembaca akan mendapatkan gambaran utuh terhadap aplikasi hak tanggungan dan fidusia.
Details
  • Jumlah Halaman

    0

    Penerbit

    Citra Aditya Bakti

  • Tanggal Terbit

    21 Aug, 2016

  • Bahasa

    Indonesia

    ISBN

Similar Books