Buku Perjanjian Perburuhan, Perjanjian Kerja Waktu Tertentu Dan Outsourcing Edisi Kedua - Karya Dr Ike Farida, S H , LL M
s
Book 5

Perjanjian Perburuhan, Perjanjian Kerja Waktu Tertentu Dan Outsourcing Edisi Kedua

Reviews (0 / 5)

by Dr. Ike Farida, S.H., LL.M.

About this edition
Perjanjian kerja merupakan pondasi lahirnya hubungan antara pekerja/buruh dengan majikan/perusahaan. Oleh karena itul, dalam dunia ketenagakerjaan, perjanjian kerja sangat penting dan krusial perannya karena di situ ada kekhususan tentang perjanjian kerja yang menyebabkan kedua jenis perjanjian ini (PKWT dan Outsourcing) menarik untuk diteliti dan dibahas. Adanya putusan Mahkamah Konstitusi No.27/PUU-IX/2011 telah menyebabkan lahirnya eksklusivisme baru dalam ketentuan PKWT dalam Outsourcing. Lahirnya TUPE atau Transfer of Undertaking of Protection of Employment, yakni "Pengalihan Perlindungan Hak-Hak Bagi Pekerja/Buruh yang Objek Kerjanya Tetap Sama" merupakan hal baru yang sebelumnya tidak pernah ada aturannya. Pasca putusan MK ini telah menyebabkan sebagian ketentuan dalam pasal 59 UU Ketenagakerjaan dikesampingkan atau tidak berlaku karena syaratnya bertambah (wajib TUPE). Hal ini yang kemudian menguras tenaga semua pembuat kebijakan karena dihadapkan dengan dilema besar, yakni merevisi Undang-Undang No.13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan atau membuat undang-undang baru tentang outsourcing. Oleh karena itu, hal tersebut masih sangat hangat untuk dibahas, khususnya di era revolusi industri 4.0 ini. Buku ini pun disempurnakan substansinya dengan hasil penelitian empiris dan normatif penulis selama 3,5 tahun, yakni 2014 hingga 2017. Pada bab terakhir terdapat kajian hukum terkait penerapan/implementasi undang-undang dan peraturan terkait PKWT dan outsourcing.
Details

Similar Books