Buku Peradilan Adat : Pergeseran Politik Hukum,Perspektif Undang-undang Otonomi Khusus Papua - Karya Mohammad Jamin
s
Book 5

Peradilan Adat : Pergeseran Politik Hukum,Perspektif Undang-undang Otonomi Khusus Papua

Reviews (0 / 5)

by Mohammad Jamin

About this edition
Buku Peradilan Adat: Pergeseran Politik Hukum, Perspsektif Undang-Undang Otonomi Khusus Papua ini dilatarbelakangi oleh amanat Pembukaan UUD 1945, dalam alinea ke 4 yang menyebutkan ?... Pemerintah Negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia ....? Di samping itu, Pasal 18B ayat (2) UUD NRI 1945 mengamanatkan adanya pengakuan dan penghormatan (constitutional respect and recognition) terhadap kesatuan masyarakat hukum adat dengan segala pranata hukum di dalamnya termasuk peradilan adat. Politik hukum unfikasi peradilan yang dianut undang-undang kekuasaan kehakiman di Indonesia telah mengingkari dan menegasikan pengakuan terhadap peradilan adat. Berlakunya UU Otsus Papua menimbulkan pergeseran politik hukum pengakuan peradilan adat, karena Pasal 50 dan 51 UU tersebut mengakui keberadaan peradilan. Sayangnya, pengakuan tersebut hanya semu (pseudo recognition), dan berlaku di tanah Papua saja, sementara ribuan masyarakat hukum adat tersebar di seluruh Nusantara. Pengakuan peradilan adat dalam UU Otsus Papua banyak mengandung kelemahan dan justru melemahkan eksistensi peradilan tersebut terutama ketika berhadapan dengan kekuasaan peradilan negara. Hal ini dikarenakan pengakuan tersebut lebih sebagai komoditas politik pembentuk undang-undang untuk meredam tuntutan pejuang pro kemerdekaan di Papua. Oleh karena itu penulis mengusulkan agar politik hukum pengakuan peradilan adat ke depan diletakkan dalam UU Kekuasaan Kehakiman, bukan pada UU Otsus, dan pengakuan tersebut harus bersifat utuh dan genuine dengan membangun suatu model relasi yang bersifat koeksistensi antara peradilan adat dan peradilan negara dalam. Dengan cakupan semacam itu, buku ini sangat bermanfaat bagi semua kalangan hukum yang ingin menggali dan berkontribusi dalam kajian-kajian berbagai lembaga hukum yang hidup dalam masyarakat hukum adat.
Details
  • Jumlah Halaman

    0

    Penerbit

    Graha Ilmu

  • Tanggal Terbit

    02 Nov, 2014

  • Bahasa

    Indonesia

    ISBN

Similar Books