Buku Penyitaan dan Eksekusi - Karya DR H ZULKARNAEN S H M M
s
Book 5

Penyitaan dan Eksekusi

Reviews (0 / 5)

by DR.H.ZULKARNAEN S.H M.M

About this edition
Secara terminologis, penyitaan merupakan tindakan menempatkan harta kekayaan tergugat secara paksa berada dalam keadaan penjagaan. Tindakan paksa penjagaan dilakukan secara resmi berdasarkan perintah pengadilan atau hakim. Barang yang disita adalah barang yang ditempatkan dalam penjagaan, yang merupakan barang yang disengketakan. Adapun penetapan dan penjagaan barang yang disita, berlangsung selama proses pemeriksaan hingga lahirnya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap, yang menyatakan tindakan penyitaan. Adapun eksekusi adalah upaya merealisasikan hak secara paksa terhadap pihak yang tidak mau secara sukarela memenuhi kewajibannya. Dengan demikian, eksekusi merupakan bagian dari proses penyelesaian sengketa hukum tetap kepada pihak yang kalah, yang tidak mau menjalankan isi putusan secara sukarela, tetapi eksekusi juga dapat dilakukan terhadap grosse surat hutang nota real dan benda jaminan eksekusi terhadap perjanjian. Masalah penyitaan dan eksekusi berkembang mengikuti banyaknya perkara yang ditangani peradilan karena setiap pelaksanaan eksekusi putusan pengadilan kadang-kadang tidak terselesaikan semata-mata berdasarkan ketentuan perundang-undangan. Hampir setiap penyitaan dan eksekusi memakai cara penyelesaian tersendiri yang membutuhkan pengkajian yang mendalam. Buku ini membahas pokok-pokok syarat penyitaan, barang dan bentuk penyitaan, asas-asas eksekusi real, eksekusi pembayaran uang, eksekusi penjualan lelang, eksekusi grosse akta, eksekusi serentak beberapa putusan, eksekusi putusan beberapa perdamaian, penundaan eksekusi, dan Tidak seperti buku lain yang penulisan dan pembahasannya masih umum dan kajiannya belum mendetail, buku ini membahas secara khusus dan mendalam mengenai penyitaan dan eksekusi dalam hukum pidana dan hukum perdata.
Details

Similar Books