Buku Pengantar Ilmu Hukum Dalam Telaah Teori & Praktik - Karya Ni Ketut Sari Adnyani
s
Book 5

Pengantar Ilmu Hukum Dalam Telaah Teori & Praktik

Reviews (0 / 5)

by Ni Ketut Sari Adnyani

About this edition
Kedudukan Pengantar Ilmu Hukum (PIH) merupakan dasar bagi pelajaran lanjutan tentang ilmu pengetahuan dari berbagai bidang hukum. Perbedaan antara PIH dengan PHI (Pengantar Hukum Indonesia) dapat dilihat dari objek dan fungsinya. Hubungan antara PIH dengan PHI ialah bahwa PIH mendukung atau menunjang kepada setiap orang yang akan mempelajari hukum positif indonesia. Sebagai suatu ilmu yang berstatus pengantar, kedua-duanya adalah sama-sama sebagai mata kuliah dasar keahlian hukum. Jenis-jenis kaidah sosial dengan kaidah sosial lainnya, kaidah agama atau kaidah keagamaan, kaidah kesusilaan, kaidah kesopanan atau kaidah sopan santun, dan kaidah hukum. Hubungan antara kaidah hukum dengan kaidah sosial lainnya. Kaidah hukum ini pada hakikatnya untuk memperkokoh dan juga untuk memberikan perlindungan terhadap kepentingan manusia yang dilakukan oleh ketiga kaidah sosial lainnya. Bagi siapa yang melanggar kaidah hukum akan mendapat sanksi tegas dan dapat dipaksakan oleh suatu instansi resmi. Buku ini Pengantar Ilmu Hukum Dalam Telaah Teori & Praktik karya Ni Ketut Sari Andayani ini adalah sebagai salah satu penuntun dalam mengenalkan kepada peserta didik terhadap kajian pengantar ilmu hukum dalam dinamika perkembangannya. Segala materi yang terangkum di dalamnya diakumulasi dari berbagai pandangan para pakar hukum yang turut memberikan sumbangan pemikiran tentang laju eksistensi hukum tanah air. Teori di dalam buku ini juga dilengkapi dengan materi praktik untuk menambah pemahaman pembaca.
Details
  • Jumlah Halaman

    0

    Penerbit

    Graha Ilmu

  • Tanggal Terbit

    11 Jan, 2016

  • Bahasa

    Indonesia

    ISBN

Similar Books