Buku Pengantar Hukum Pers - Karya Armansyah
s
Book 5

Pengantar Hukum Pers

Reviews (0 / 5)

by Armansyah

About this edition
Kebebasan Pers adalah bagian dari Hak Asasi Manusia (HAM) yang dilindungi oleh UUD NRI 1945, UU Nomor 39 Tahun 1999 Tentang HAM dan Deklarasi Universal HAM. Hal ini merupakan suatu asas paling populer pada Hukum Pers sebagaimana pasal 4 ayat (2) UU No. 40 Tahun 1999 Tentang Pers, bahwa "Terhadap Pers Nasional tidak dikenakan penyensoran, pembredelan, atau pelarangan penyiaran. Dalam Undang-undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, yang dimaksud dengan pers adalah lembaga sosial dan wahana komunikasi massa yang melaksanakan kegiatan jurnalistik meliputi: mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah dan menyampaikan informasi baik dalam bentuk tulisan, suara, gambar, suara dan gambar, serta data dan grafik maupun dalam bentuk lainnya, dengan menggunakan media cetak, media elektronik, dan segala jenis saluran yang tersedia. Dalam kamus lengkap bahasa Indonesia kata pers didefinisikan sebagai usaha percetakan dan penerbitan. Orang yang bergerak dalam penyiaran berita disebut sebagai wartawan atau penyiar berita atau jurnalis yang menyampaikan berita melalui koran, majalah, televisi, radio, dan sebagainya. dapat disimpulkan bahwa hukum pers merupakan keseluruhan perangkat hukum yang mengatur seputar pers yang bersifat memaksa dan akan ada sanksi terhadap para pelanggar. Buku ini layak menjadi referensi bagi mahasiswa Fakultas Hukum, mahasiswa Fakultas Ilmu Komunikasi, profesional dan pemerhati media, serta hadir sebagai pedoman dalam ruang publik di tengah pesatnya perkembangan media dewasa ini. Detail Produk Penulis: Armansyah Penerbit: Gramata ISBN: 9786028986977 Editor: - Terbit: 20 November 2004 Halaman: 136 Halaman Lebar: 14 cm Berat: 0.15 gr
Details
  • Jumlah Halaman

    136

    Penerbit

    Gramata

  • Tanggal Terbit

    19 Nov, 2004

    Penulis
    Armansyah
  • Bahasa

    Indonesia

    ISBN

    9786028986977

Similar Books