Buku Pengantar Hukum Indonesia - Karya Alexander Hery S E, M Si
s
Book 5

Pengantar Hukum Indonesia

Reviews (0 / 5)

by Alexander Hery S.E, M.Si

About this edition
Membicarakan tata hukum, khususnya yang berlaku di Indonesia, tidak mungkin dapat dilakukan tanpa mempelajari sejarahnya. Hal ini disebabkan karena Indonesia memiliki sejarah bangsa yang luhur. Pembicaraan mengenai tata hukum Indonesia akan berkaitan dengan aturan-aturan hukum yang pernah berlaku dan tetap menjadi hukum, dan aturan yang berlaku sebagai hukum positif. Untuk dapat mengerti dan memahami mengenai kedua aturan hukum ini dapat dilakukan dengan melihat kembali sejarah beserta sumber-sumber tata hukumnya. Tata hukum berasal dari bahasa Belanda yaitu recht orde (susunan hukum), yang artinya memberikan tempat yang sebenarnya kepada hukum. Yang dimaksud dengan "memberikan tempat yang sebenarnya" adalah menyusun secara baik dan tertib aturan-aturan hukum yang berlaku dalam pergaulan hidup manusia. Hal ini dilakukan agar ketentuan yang berlaku dapat dengan mudah diketahui dan digunakan untuk menyelesaikan setiap peristiwa hukum yang terjadi. Tata atau susunan hukum ini, pelaksanaannya berlangsung selama pergaulan hidup manusia. Oleh karena itu, dalam tata hukum terdapat aturan hukum yang berlaku pada saat tertentu dan di tempat tertentu, yang disebut sebagai hukum positif atau ius constitutum. Aturan hukum sejenis yang pernah berlaku dan tetap berlaku dinamakan sebagai hukum (recht).Dengan demikian, dapat dimengerti bahwa dalam tata hukum terdapat hukum positif. Di samping itu, ada juga aturan-aturan hukum tertentu yang pernah berlaku namun sudah digantikan dengan aturan hukum baru sejenis dan berlaku sebagai hukum positif yang baru.
Details
  • Jumlah Halaman

    136

    Penerbit

    UII Press

  • Tanggal Terbit

    21 Feb, 2023

  • Bahasa

    Indonesia

    ISBN

    SCOOPG176224

Similar Books