Buku Pendidikan Pancasila - Karya Hasanal Mulkan S H M H Dan Dr Hj Serlika Aprita S H M H
s
Book 5

Pendidikan Pancasila

Reviews (0 / 5)

by Hasanal Mulkan S.H. M.H. Dan Dr. Hj. Serlika Aprita S.H. M.H.

About this edition
Lahirnya ketentuan dalam Pasal 35 ayat (5) Undang Undang Nomor 12 Tahun 2012 yang menyatakan bahwa kurikulum pendidikan tinggi wajib memuat mata kuliah pendidikan agama, pendidikan Pancasila, pendidikan kewarganegaraan, dan bahasa Indonesia, menunjukkan bahwa negara berkehendak agar pendidikan Pancasila dilaksanakan dan wajib dimuat dalam kurikulum perguruan tinggi sebagai matakuliah yang berdiri sendiri. Dengan demikian, mata kuliah pendidikan Pancasila ini dapat lebih fokus dalam membina pemahaman dan penghayatan mahasiswa mengenai ideologi bangsa Indonesia. Artinya, pendidikan Pancasila diharapkan menjadi roh dalam membentuk jati diri mahasiswa dalam mengembangkan jiwa profesionalitas mereka sesuai dengan bidang studi masing-masing. Selain itu, dengan mengacu kepada ketentuan Pasal 2 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012, sistem pendidikan tinggi di Indonesia harus berdasarkan Pancasila. Implikasinya, sistem pendidikan tinggi di Indonesia harus terus mengembangkan nilai-nilai Pancasila dalam berbagai segi kebijakannya dan menyelenggarakan mata kuliah pendidikan Pancasila secara sungguh sungguh dan bertanggung jawab. mata kuliah Pendidikan Pancasila diberikan kepada mahasiswa dengan tujuan memberikan pemahaman dan penghayatan atas jiwa dan nilai-nilai dasar Pancasila kepada mahasiswa sebagai warga negara Republik Indonesia, serta membimbing untuk dapat menerapkannya dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Dalam buku yang ditulis secara sistematis dan komprehensif ini, penulis membagi pokok bahasan menjadi 13 Bab, yaitu: Bab 1 Pengantar Pendidikan Pancasila; Bab 2 Tujuan Pendidikan Pancasila; Bab 3 Pancasila dalam Kajian Sejarah; Bab 4 Pancasila pada Era Orde Baru; Bab 5 Pancasila sebagai Dasar Negara; Bab 6 Pancasila dalam Kebijakan Negara; Bab 7 Pancasila sebagai Ideologi Nasional; Bab 8 Makna Pancasila sebagai Ideologi Nasional Indonesia; Bab 9 Pancasila sebagai Filsafat; Bab 10 Pancasila sebagai Norma Etik dan Hukum Bernegara; Bab 11 Pancasila sebagai Etika; Bab 12 Pengamalan Subjektif terhadap Norma Etik; dan Bab 13 Pancasila sebagai Dasar Pengembangan Ilmu.
Details

Similar Books