Buku Pemulihan Aset Tindak Pidana Korupsi Teori - Praktik Dan Yurisprudensi Di Indonesia - Karya DR H P PANGGABEAN, SH , MS
s
Book 5

Pemulihan Aset Tindak Pidana Korupsi Teori - Praktik Dan Yurisprudensi Di Indonesia

Reviews (0 / 5)

by DR. H. P PANGGABEAN, SH., MS

About this edition
Dalam sistem hukum di Indonesia, penerapan tindakan pemulihan aset Tipikor tidak lepas dari tiga hal objektif pemidanaan yaitu: Pemidanaan, Pemulihan aset, dan. Pencegahan, yang kesemuanya telah ditentukan dalam KUHP, UU Tindak Pidana Korupsi (TPK) No. 31 Tahun 1999 Jo UU No. 20 Tahun 2001 tentang Perubahan UU No. 31 Tahun 1999, dan UU No. 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Diluar sistem Hukum Indonesia, upaya meningkatkan pemulihan Aset Tipikor perlu dilandasi sistem peradilan restoratif, yang tidak hanya dilandasi sistem pembalasan. Sistem peradilan di Negara Common Law dan RRC telah diberlakukan prinsip StaR melalui sistem pemidanaan dalam dua aspek. Dalam pengamatan selama ini, Sistem Peradilan Indonesia cenderung menerapkan doktrin man oriented tetapi dalam penjatuhan pidana, tidak pernah memberi hukuman mati, pidana paling tinggi sekitar 10 sampai dengan 15 tahun. Sistem Pemidanaan di Indonesia cenderung bersifat pidana pembalasan, tetapi jumlah kejahatan TIPIKOR yang telah dipidana sesuai UUTPK sepertinya belum berhasil menimbulkan efek jera bagi masyarakat luas. Pemulihan Aset Tindak Pidana Korupsi Teori - Praktik Dan Yurisprudensi Di Indonesia adalah buku yang ditulis oleh DR. H. P Panggabean, SH.,MS. Buku yang terdiri dari 820 halaman ini berisi informasi seputar pemulihan aset tindak pidana korupsi di Indonesia yang dikemas secara jelas, lengkap, dan detail. Segera dapatkan buku Pemulihan Aset Tindak Pidana Korupsi Teori - Praktik Dan Yurisprudensi Di Indonesia karya DR. H. P Panggabean, SH.,MS hanya di toko buku Gramedia atau melalui Gramedia.com.
Details

Similar Books