Buku Mengisi SPT Sendiri, Why Not? Cara Mudah & Praktis Mengisi SPT Tahunan untuk Karyawan (BP) - Karya Tmbooks
s
Book 5

Mengisi SPT Sendiri, Why Not? Cara Mudah & Praktis Mengisi SPT Tahunan untuk Karyawan (BP)

Reviews (0 / 5)

by Tmbooks

About this edition
Wajib pajak memiliki kewajiban untuk menyampaikan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT Tahunan) tiap tahunnya. Apabila Wajib Pajak Orang Pribadi tidak menyampaikan SPT Tahunan, maka akan mendapatkan sanksi administrasi berupa denda sebesar Rp100.000,- tiap tahun yang tidak disampaikan. Sedangkan Wajib Pajak Badan, akan mendapatkan sanksi administrasi berupa denda sebesar Rp1.000.000,- tiap tahun yang tidak disampaikan. Sanksi administrasi akan diberikan berupa Surat Tagihan Pajak (STP) yang diterbitkan oleh Kantor Pelayanan Pajak (KPP) wajib pajak terdaftar. Selama ini masih banyak orang yang ragu, bingung, atau mengalami kesulitan dalam pengisian SPT Tahunan 1770 S dan 1770 SS. Kehadiran buku sederhana ini dimaksudkan untuk membantu setiap wajib pajak, terutama karyawan, agar lebih familiar dan mudah mengisi sendiri SPT Tahunan mereka. Oleh karena itu, buku ini disusun sepraktis mungkin, dengan bahasa yang sederhana dan disertai pula CD Suplemen yang terdiri atas file-file berformat Microsoft Excel yang siap pakai (terdiri atas formulir-formulir yang tinggal diisi sesuai dengan kondisi masing-masing karyawan). Sejumlah contoh ilustrasi juga ditampilkan agar pembaca buku ini lebih mudah memahaminya. Kuncinya adalah meluangkan waktu sejenak untuk membaca uraian dan contoh-contoh di buku ini, kemudian mengisi formulir yang tersedia di CD suplemen. Karena itu, buku ini diberi judul Mengisi SPT Sendiri, Why Not? Buku ini sudah mencakup pula peraturan terbaru, yakni Peraturan Menteri Keuangan Nomor 162/PMK.011/2012 tentang Penyesuaian Besarnya Penghasilan Tidak Kena Pajak.
Details
  • Jumlah Halaman

    0

    Penerbit

    Andi

  • Tanggal Terbit

    31 Aug, 2014

    Penulis
    Tmbooks
  • Bahasa

    Indonesia

    ISBN

Similar Books