Buku Liberalisasi Pendidikan Sekolah Swasta - Karya Sardjono Sigit dan Kidung Asmara Sigit
s
Book 5

Liberalisasi Pendidikan Sekolah Swasta

Reviews (0 / 5)

by Sardjono Sigit dan Kidung Asmara Sigit

About this edition
Pendidikan asing di Tanah Air memiliki sejarah panjang sejak masuknya kolonialisme Portugis dan Belanda. Setelah Indonesia merdeka, pendidikan asing memiliki karakteristik yang lebih beragam. Terlebih pada masa Orde Lama dan peralihannya ke Orde Baru, banyak sekolah Belanda dan sekolah Cina dibubarkan sepanjang 1958-1965. Ketika Orde Baru berkuasa, kebijakan pelonggaran penanaman modal asing pada 1967 membuat pendidikan asing di Indonesia ikut berkembang dengan dibukanya sekolah-sekolah bagi anak ekspatriat. Namun dalam perjalanannya, sekolah asing juga menerima warga negara Indonesia sebagai peserta didik. Melihat "peluang" semacam ini, sekolah swasta elite berlabel "internasional" pun mulai menjamur dan pendidikan lantas menjadi barang dagangan. Buku ini bukan hanya menyingkap sejarah pendidikan asing di Indonesia serta dampak positif dan negatifnya. Disajikan pula berbagai rekomendasi kepada pemerintah agar sistem pendidikan nasional tetap berdaulat. Di tengah maraknya liberalisasi sekolah, Indonesia harus menjunjung tinggi semangat nasionalisme dan kebangsaan, serta memeratakan mutu dan mempermudah akses mendapatkan pendidikan. "Khususnya dalam dunia yang berubah cepat seperti pada saat ini, kemajuan teknologi digital, meluasnya jaringan internet dan media sosial, serta mobilitas masyarakat yang tinggi akan dengan cepat membawa perubahan dalam berbagai bidang, seperti politik, ekonomi, sosial, dan budaya. Perubahan cepat ini justru menjadikan kearsipan dan penerbitan buku menjadi sangat penting." "”Prof. Dr Ing Wardiman Djojonegoro (Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI, 1993-1998) "Sekarang adalah waktu yang sangat tepat untuk menyosialisasikan pikiran-pikiran dalam buku ini kepada pemerintah dan masyarakat, terlebih masyarakat pendidikan, agar kita tidak terperosok ke lubang yang sama akibat kelalaian dan ketidaksinkronan antara produk hukum satu dan produk yang lain di tataran nasional. Kerja keras memerlukan koordinasi antarsektor, khususnya untuk yang berkelindan, dengan upaya mencerdaskan kehidupan bangsa." "” Prof. Dr Anna Suhaenah Suparno, MPd (Rektor IKIP Jakarta, 1992-1997)
Details

Similar Books