Buku Kamera 2019 (Komisi Penyiaran Indonesia Pusat) - Karya KPI PUSAT
s
Book 5

Kamera 2019 (Komisi Penyiaran Indonesia Pusat)

Reviews (0 / 5)

by KPI PUSAT

About this edition
Jurnalistik televisi merupakan kegiatan komunikasi yang dilakukan dengan cara menyiarkan berita ataupun ulasan berita tentang berbagai peristiwa atau kejadian sehari-hari yang aktual dan faktual dalam waktu yang secepat-cepatnya terkait dengan Capres dan Cawapres pada pemilu 2019. Dalam dunia penyiaran, jurnalistik televisi merupakan salah satu bagian dari suatu struktur besar manajemen penyiaran yang ada di stasiun televisi tersebut. Karena itu, kerja jurnalistik televisi tidak bisa melepaskan diri dari sembilan kelompok yang saling berinteraksi, yaitu: investor/pemilik stasiun televisi, holding company, perusahaan televisi, departemen berita, budaya organisasi, jurnalis atau wartawan, khalayak umum, sumber berita, dan pemasang iklan. Kekuatan televisi dalam melakukan konstruksi sosial telah mendorong para pasangan calon, khususnya tim sukses, selalu berusaha memanfaatkan televisi semaksimal mungkin untuk mendapatkan suara pemilih. Kondisi tersebut telah menggeser eksistensi media sebagai pengawas dalam pelaksanaan pemilu. Selain itu, Komisi I DPR RI perlu terus mendorong arti penting penguatan KPI sebagai regulator penyiaran mengatur secara khusus terkait pelaksanaan, pengawasan, pemberian peringatan, dan sanksi terkait pelaksanaan kegiatan jurnalistik yang dilakukan oleh industri penyiaran serta menggagas pentingnya mengembalikan peran media sebagai pengawas dalam proses kehidupan bernegara. Proses kerja profesional juga memiliki landasan ideologis dan etis. Karena itu, dalam melakukan kegiatan jurnalistiknya, stasiun televisi tetap harus berdasarkan landasan nilai tersendiri yang menyejukkan bagaimana berita itu diliput dan ditayangkan. Di buku ini akan dibahas tentang peran jurnalistik di televisi yang memiliki prinsip profesionalisme dan aturan kerja tersendiri, khususnya tentang apa yang boleh, dilarang, dan apa yang tidak boleh dilakukan dalam kegiatan jurnalistiknya. Kebebasan wartawan dalam meliput dan menayangkan sebuah peristiwa sesungguhnya dibatasi oleh berbagai aturan dan konsep tentang profesionalisme dan prinsip etis dari jurnalistik di antara kode etik jurnalistik. Untuk itu perlu diberikan sanksi yang lebih tegas dari pelanggaran berupa keberpihakan jurnalistik yang dilakukan stasiun televisi. Judul : Kamera 2019 (Komisi Penyiaran Indonesia Pusat) Penulis : KPI PUSAT Rating : Umum Penerbit : PBK Tanggal Terbit: 18 Nov 2020 Tebal: 646 halaman ISBN: 9786232415447 Berat: 755 gram Dimensi: 23 cm x 15 cm
Details
  • Jumlah Halaman

    0

    Penerbit

    Pbk

  • Tanggal Terbit

    17 Nov, 2020

    Penulis
    KPI PUSAT
  • Bahasa

    Indonesia

    ISBN

Similar Books