Buku Interface Hukum Kekayaan Intelektual&Hukum Persaingan (Penya - Karya Prof Dr Rahmi Jened Parinduri Nasution S H M H
s
Book 5

Interface Hukum Kekayaan Intelektual&Hukum Persaingan (Penya

Reviews (0 / 5)

by Prof. Dr. Rahmi Jened Parinduri Nasution S.H. M.H.

About this edition
Kerangka aturan hukum HKI diatur dalam salah satu agenda WTO yakni Agreement on Trade Related Aspects of Intellectual Property Rights Including Trade in Counterfeit Goods (TRIPs) yang didasarkan pada pertimbangan bahwa perdagangan barang-barang palsu merupakan hambatan perdagangan dan bertentangan dengan persaingan sehat. Banyak sekali kasus yang menunjukkan penyalahgunaan HKI, di antaranya yang paling terkemuka adalah Magill case, sebagai kasus penyalahgunaan Hak Cipta. Kasus ini menjadi pedoman dan bahan kajian bagi pelaksanaan HKI di hampir seluruh negara maju, baik yang menganut Civil Law System maupun Common Law System. Andaikata kasus tersebut terjadi di Indonesia, maka tidak mudah diselesaikan. Lebih-lebih jika dilihat dalam aturan Hukum Persaingan yang dimuat dalam UU No. 5/1999 Tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat khususnya Pasal 50 huruf b berisi ketentuan yang mengistimewakan HKI. Buku ini diharapkan dapat bermanfaat bagi pembaca utamanya strata (S1) karena terkait dengan pemahaman perlindungan sesuai domain kreasi intelektual. Landasan teoretis dan praktis bagi mahasiswa program master tentang perlindungan HKI serta analisis filosofis dan teologis bagi mahasiswa program Doktor tentang batas-batas perlindungan hak eksklusif HKI dan batas hukum persaingan atau hukum anti monopoli.dimuat dalam UU No. 5/1999 Tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat khususnya Pasal 50 huruf b berisi ketentuan yang mengistimewakan HKI.
Details

Similar Books