Buku Inkonsistensi Dan Inkoherensi Dalam UUD Negara RI Tahun 1945 Hasil Amandemen - Karya Prof Dr H Kaelan
s
Book 5

Inkonsistensi Dan Inkoherensi Dalam UUD Negara RI Tahun 1945 Hasil Amandemen

Reviews (0 / 5)

by Prof Dr H Kaelan

About this edition
Sumber nilai yang terkandung dalam Pembukaan UUD 1945 sebagai Staatsfundamentalnorm, yang berdasar Pancasila. Nilai-nilai dalam Staatsfundamentalnorm tersebut kemudian dijabarkan ke dalam asas-asas, lalu selanjutnya ke dalam pasal-pasal UUD 1945. Realitasnya pertimbangan amandemen hanya berdasarkan logika politik dan berbasis pada filsafat dan ideologi liberal. Karena hanya berdasar hal itu, dipastikan hasil dari proses amandemen itu akan menimbulkan inkonsistensi dan Inkoherensi kaidah yang terkandung dalam pasal-pasal UUD 1945 hasil amandemen. Jika mengacu Pembukaan UUD 1945 sebagai staatsfundamentalnorm, negara Indonesia pada hakikatnya adalah negara kebangsaan, bukan negara yang berdasarkan pada kontrak sosial, serta civil society sebagaimana banyak diteriakkan tatkala terjadinya proses reformasi. Menurut UUD 1945 hasil amandemen kekuasaan MPR dihilangkan. Jadinya kekuasaan negara sebagai penjelmaan kedaulatan rakyat tidak jelas. Kekuasaan dan kedaulatan rakyat menurut Undang-Undang Dasar hasil amandemen, MPR hanya merupakan Joint Session yaitu hanya merupakan lembaga yang kosong kedaulatan atau kekuasaan. MPR tidak lebih hanya merupakan lembaga tinggi yang mewadahi anggota DPR dan anggota DPD. Setelah amandemen UUD 45 kedaulatan rakyat dalam MPR sebagai lembaga ketatanegaraan Indonesia memiliki posisi yang grey area (abu-abu), tidak jelas fungsi dan kekuasaannya dalam tata negara Indonesia Perubahan tatanan kehidupan berbangsa dan bernegara di era reformasi ditandai dengan adanya perubahan terhadap Undang-Undang Dasar 1945. Perubahan konstitusi tentunya diperlukan untuk menyesuaikan dengan dinamika kehidupan ketatanegaraan, kebutuhan dalam penyempurnaan praktik bernegara, dan dalam rangka memenuhi tuntutan serta dinamika kehidupan berbangsa serta bernegara.Dijelaskan Prof Kaelan, dalam proses amandemen seharusnya secara sistematis dikaji
Details
  • Jumlah Halaman

    0

    Penerbit

    Paradigma

  • Tanggal Terbit

    21 Dec, 2016

  • Bahasa

    Indonesia

    ISBN

Similar Books