Buku Hukum Tata Niaga Produk Pertanian - Karya M GUNTUR HAMZAH
s
Book 5

Hukum Tata Niaga Produk Pertanian

Reviews (0 / 5)

by M. GUNTUR HAMZAH

About this edition
Pasal 33 ayat 3 UUD 1945 adalah aturan hukum yang mengatur tentang tata niaga di Indonesia. Penting kiranya mengatur sistem tata niaga suatu negara agar tercipta perdagangan yang transparan dan teregulasi dengan baik. Buku Hukum Tata Niaga Produk Pertanian ini adalah salah satu sumber bacaan untuk Anda yang ingin mempelajari hukum niaga di Indonesia. Buku ini membahas tentang pengertian, sejarah, landasan dan ruang lingkup dan prinsip- prinsip tata niaga produk pertanian. Pembahasan lain dalam buku ini adalah mengenai hakikat, urgensi, dan fungsi tata niaga produk pertanian. Hubungan campur tangan pemerintah baik sebagai regulator maupun fasilitator pembangunan di bidang pertanian juga menjadi kajian dalam buku ini. Buku tentang pertanian ini direkomendasikan untuk pelaku ekonomi, pemerintah, petani dan masyarakat pada umumnya di bidang pertanian, perdagangan, dan perniagaan. Tujuannya adalah untuk meningkatkan tata kelola produk pertanian yang meningkatkan kesejahteraan petani dan keluarganya, serta masyarakat pada umumnya. Sinopsis Buku Buku ini berisi tentang pengertian, sejarah, landasan dan ruang lingkup dan prinsip- prinsip tata niaga produk pertanian. Di samping itu, buku ini juga berbicara banyak tentang hakikat, urgensi dan fungsi tata niaga produk pertanian, serta hubungannya campur tangan pemerintah baik sebagai regulator maupun fasilitator pembangunan di bidang pertanian. Ada beberapa isu hukum menarik yang dapat ditarik pembaca. Salah satu yang perlu digarisbawahi di dalam buku ini adalah aturan-aturan hukum tata niaga produk pertanian di samping merupakan rambu-rambu (guidelines) bagi pelaksanaan tata niaga produk pertanian, juga sebagai sarana transformasional untuk meningkatkan kesejahteraan petani. Aturan-aturan hukum itu, seyogianya dibentuk guna mengimplementasikan fungsi tata niaga produk pertanian yang berkeadilan sosial, dan juga sebagai wujud pelaksanaan Pasal 33 ayat 3 UUD 1945. Akan tetapi, aturan hukum - yang ada hingga saat ini"”masih bersifat parsial dan kehilangan konteks dengan jiwa Pasal 33 ayat 3 UUD 1945 sehingga pengaturan hukum dan pelaksanaan tata niaga produk pertanian yang berlangsung selama ini seringkali merugikan petani dan masyarakat pada umumnya. Keadaan ini tentu saja menimbulkan stigma di kalangan petani bahwa negara maupun pemerintah tidak sungguh-sungguh menyelesaikan masalah tata niaga produk pertanian secara komprehensif. Karena itu, melalui buku ini juga diberikan rekomendasi penting guna mendukung dan membantu pelaku ekonomi, pemerintah, petani dan masyarakat pada umumnya dalam berinteraksi di bidang perdagangan dan ketataniagaan, juga untuk mendorong tata kelola produk pertanian yang meningkatkan kesejahteraan petani dan keluarganya, serta masyarakat pada umumnya. Detail Informasi lain : - Pengiriman : minimal 1 hari kerja - Cover : Soft Cover - Tebal : 170 Halaman - Tanggal Terbit: 1 Agustus 2019 - ISBN : 9786232311428 - Penulis: M. Guntur Hamzah - Penerbit : RajaGrafindo Persada - Berat : 0.186 kg - Dimensi : 23 x 15 cm
Details
  • Jumlah Halaman

    170

    Penerbit

    RajaGrafindo Persada

  • Tanggal Terbit

    31 Jul, 2019

  • Bahasa

    Indonesia

    ISBN

    9786232311428

Similar Books