Buku Hukum Pembuktian Perkara Perdata Dalam Sistem Hukum Indonesi - Karya M Natsir Asnawi, S H I , M H
s
Book 5

Hukum Pembuktian Perkara Perdata Dalam Sistem Hukum Indonesi

Reviews (0 / 5)

by M. Natsir Asnawi, S.H.I., M.H

About this edition
Laju perkembangan teknologi yang pesat mengubah peta dan arah interaksi antar anggota masyarakat ke digitalisasi dan elektronisasi data maupun transaksi komersil. Keadaan demikian memaksa hukum untuk menyesuaikan perubahan tersebut dengan perangkat aturan perundang-undangan yang berkaitan dengannya. Hukum pembuktian sebagai salah satu elemen dalam sistem hukum pun mengalami perubahan yang cukup signifikan menanggapi perubahan tersebut. Lahirnya Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 memperluas jenis-jenis alat bukti yang diatur dalam Pasal 164 HIR dan 1866 KUHPerdata. Informasi dan dokumen elektronik kemudia diakui secara hukum sebagai salah satu jenis alat bukti dalam sistem hukum pembuktian perkara perdata. Pembuktian merupakan salah satu rangkaian dalam acara perdata yang memegang peranan vital dalam pemeriksaan suatu perkara. Pembuktian lazimnya merupakan upaya dari para pihak untuk meyakinkan hakim bahwa dalil-dalil yang mereka kemukakan benar dan patut untuk dimenangkan. Hakim dalam hal ini memegang peranan penting, terutama dalam membebankan pembuktian kepada setiap pihak; hal-hal apa yang perlu dan tidak perlu dibuktikan. Kejelian hakim adalah faktor utama dalam membebankan pembuktian secara tepat dan efektif kepada para pihak. Tepat dalam arti hal-hal yang dibebankan benar-benar sesuai dengan pokok permasalahan. Efektif dalam arti bahwa pembebanan tersebut menghasilkan probablitias terbesar bagi pengungkapan fakta yang sesungguhnya. Judul : Hukum Pembuktian Perkara Perdata Dalam Sistem Hukum Indonesia Penulis : M. Natsir Asnawi, S.HI., M.H. Rating : Semua Umur Penerbit : Uii Press Tanggal Terbit: 28 Seotember 2020 Tebal: 176 halaman ISBN: 9786026215826 Berat: 215 gram Dimensi: 23 cm x 15 cm
Details

Similar Books