Buku Hukum Orang Asing Di Indonesia - Karya Gatot Supramono
s
Book 5

Hukum Orang Asing Di Indonesia

Reviews (0 / 5)

by Gatot Supramono

About this edition
Hukum suatu negara mengatur bagaimana warga negara harus bersikap dalam negara tersebut. Lalu, bagaiaman dengan orang asing yang bukan warga negara? Apakah mereka juga harus tunduk dengan hukum ini? Hukum orang asing menunjukkan bahwa setiap orang asing boleh tinggal sementara sesuai dengan kepentingannya. Setiap perbuatan yang dilakukan oleh orang asing diperlakukan sama seperti warga negara. Sebagai catatan, jika mereka ingin tinggal menetap maka harus melakukan naturalisasi dengan mengajukan permohonan atau dengan perkawinan dengan warga negara Indonesia. Sinopsis buku Orang asing yang datang ke Indonesia dapat bertempat tinggal sementara sesuai dengan kepentingannya. Jika WNA merasa kerasan dapat menjadi WNI dengan cara naturalisasi, perkawinan dengan WNI, atau pemberian pemerintah karena berjasa kepada negara. WNA dapat berbisnis di Indonesia dengan mendirikan perusahaan berbentuk perseroan terbatas. Pemerintah melalui UU No. 25 Tahun 2007 memberikan jaminan hukum kepada investor asing diperlakukan sama dan tidak akan melakukan nasionalisasi. Buku ini berisi tetang apa saja yang dapat dilakukan oleh orang asing sewaktu bertempat tinggal di Indonesia. Perbuatan-nya dapat menyangkut berbagai bidang hukum antara lain bidang kewarganegaraan, perkawinan, penanaman modal asing, perbankan, perikanan, dan pertambangan minyak dan gas bumi. Orang asing yang menjadi pengusaha akan mengetahui bidang usaha apa saja yang dapat dilaksanakan di Indonesia. Informasi lain: Cover: soft cover Tebal: 219 halaman ISBN: 9789790074689 Berat: 0.266 kg Dimensi: 15.5 x 23 cm
Details
  • Jumlah Halaman

    219

    Penerbit

    Bumi Aksara

  • Tanggal Terbit

    24 Oct, 2017

  • Bahasa

    Indonesia

    ISBN

    9789790074689

Similar Books