Buku Hukum Jinayat Aceh: Sebuah Pengantar - Karya DR ALI ABUBAKAR M A dan DRS H ZULKARNAIN LUBIS M H
s
Book 5

Hukum Jinayat Aceh: Sebuah Pengantar

Reviews (0 / 5)

by DR. ALI ABUBAKAR M.A. dan DRS. H. ZULKARNAIN LUBIS M.H.

About this edition
Provinsi Aceh merupakan satu-satunya provinsi di Indonesia yang menerapkan syariat yang mengacu pada ketentuan hukum pidana Islam, yang disebut juga hukum jinayat. Undang-undang yang menerapkannya disebut Qanun Aceh No. 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat. Meskipun sebagian besar hukum Indonesia yang sekuler tetap diterapkan di Aceh, pemerintah provinsi dapat menerapkan beberapa peraturan tambahan yang bersumber dari hukum pidana Islam. Pemerintah Indonesia secara resmi mengizinkan setiap provinsi untuk menerapkan peraturan daerah, tetapi Aceh mendapatkan otonomi khusus dengan tambahan izin untuk menerapkan hukum yang berdasarkan syariat Islam sebagai hukum formal. Buku berjudul Hukum Jinayat Aceh: Sebuah Pengantar yang ditulis dan disusun oleh Dr. Ali Abubakar, M.A. & Drs. H. Zulkarnain Lubis, M.H. ini menggambarkan bagian fiqih jinayat yang sudah melalui positivisasi menjadi qanun di Aceh yaitu Qanun Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat. Keberadaannya berhadapan dengan dua hal. Pertama, ia muncul pada zaman modern sehingga harus berhadapan dan dapat menjawab persoalan kekinian masyarakat Aceh. Posisi ini menjadikan Qanun Hukum Jinayat menjadi wadah ijtihad ulama Aceh dalam mengimplementasikan Al-Qur'an dan Hadis pada masa kini sehingga lahir produk fikih modern dalam bentuk satu peraturan perundangan. Kedua, karena provinsi Aceh merupakan bagian integral dari Negara Kesatuan Republik Indonesia, maka qanun ini harus berhadapan dan "menyesuaikan diri" dan sistem hukum Indonesia. Penyesuaian ini juga merupakan sebuah "ijtihad" dalam rangka melaksanakan syariat Islam yang kaffah di Aceh. Informasi Lain ISBN : 9786232182684 Lebar : 14 cm Berat : 0,277 kg Tahun terbit : 2019 Penerbit : Prenadamedia Group Jumlah Halaman : 278
Details

Similar Books