Buku Hukum, Ham, Dan Siber - Karya Dr Nynda Fatmawati Octarina S H M H
s
Book 5

Hukum, Ham, Dan Siber

Reviews (0 / 5)

by Dr. Nynda Fatmawati Octarina S.H. M.H.

About this edition
apakah informasi atau dokumen elektronik dapat dijadikan alat bukti yang sah? eksistensi alat bukti elektronik dalam sistem peradilan pidana di indonesia dan bagaimana alat bukti tersebut dapat diterima di persidangan sebagai alat bukti yang sah akan menjadi topik yang penting dalam dalam penegakan hukum siber indonesia terlebih dengan ditetapkannya undang-undang nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik Buku ini bukan sekadar menjawab pertanyaan yang hingga kini masih sering muncul di benak masyarakat umum, termasuk aparat penegak hukum. Lebih jauh lagi, buku ini mendedah rancang bangun konfigurasi hak asasi manusia di Indonesia dan hak asasi manusia kaitannya dengan pengaturan penggunaan media sosial, serta sejauh mana pelanggaran hak asasi manusia terjadi di media sosial. Tentang Penulis Dr. Nynda Fatmawati Octarina, S.H., M.H., menamatkan kuliah fakultas hukum (S1) di Universitas Narotama dengan bidang minat Hak Kekayaan Intelektual (Hak Cipta); kemudian melanjutkan ke jenjang Magister Hukum (S2) di Universitas Airlangga dengan bidang minat Hak Kekayaan Intelektual (Hak Cipta); dan baru menyelesaikan program Doktoral pada Universitas Airlangga pada 2017 dengan bidang minat Hukum Pers. Saat ini, beliau dipercaya untuk menjadi dosen Fakultas Hukum Universitas Narotama Surabaya pada departemen Hukum Internasional, yakni sebagai pengampu mata kuliah Hukum Internasional, Hukum Dagang Internasional, Hukum ASEAN, dan Hak Kekayaan Intelektual pada program Magister Hukum. Penulis berkarir sebagai anchor dan pembawa acara talkshow (divisi news) pada beberapa media sejak 1998, di antaranya Jawa Pos Media Televisi, TVRI Jawa Timur, Kompas TV Jawa Timur, dan (saat ini masih tergabung) pada BIOS TV. Karier yang digemarinya tersebut membuatnya tertarik untuk mendalami lebih jauh tentang Pers-NFO.
Details

Similar Books