Buku Hukum Asuransi Edisi Revisi - Karya Dr Sentosa Sembiring, S H , M H
s
Book 5

Hukum Asuransi Edisi Revisi

Reviews (0 / 5)

by Dr. Sentosa Sembiring, S.H., M.H.

About this edition
Dalam kehidupan sehari-hari munculnya risiko dapat menimpa siapa saja. Bagaimana mengelola risiko tersebut? Dalan literatur Hukum Asuransi dijelaskan salah satu cara untuk mengelola risiko yakni dengan mengalihkan kepada pihak ketiga. Pihak ketiga yang secara bisnis mengelola risiko dikenal sebagai Perusahaan Asuransi. Apa saja syarat yang harus dipenuhi untuk mendirikan usaha perasuransian? Untuk itu perlu dipahami landasan hukum tentang keberadaan Asuransi. Pengaturan Hukum Asuransi di Indonesia secara perdata mengacu kepada Kitab Undang-Undang Hukum Dagang (KUHD), Dan Sebagai hukum publik diatur dalam Undang-undang Republik Indonesia Nomor 40 Tahun 2014 tentang Perasuransian (UU No,40/2014). Pejabaran lebih lanjut tentang usaha Perasuransian dijabarkan lebih detail dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) dan Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan (SEOJK). Dalam buku ini dibahas berbagai hal tentang Asuransi sebagaimana yang dijabarkan dalam peraturan perundang-undangan tentang Perasuransian. Ada satu hal yang kiranya perlu disadari ketika membeli polis asuransi. Asuransi adalah suatu perjanjian (Pasal 1 angka 1 UU No 40/2014). Hal ini berarti, para pihak dalam hal ini Perusahaan Asuransi (sering juga disebut sebagai Penanggung), pembeli Polis atau Pemegang Polis (sering juga disebut sebagai Tertanggung), ketika sudah sepakat menutup asuransi mempunyai hak dan kewajiban. Kewajiban bagai Tertanggung adalah membayar Premi dan Kewajiban bagi Penanggung adalah membayar ganti rugi atau memberi santunan dalam hal terjadi peristiwa yang menimpa Tertanggung. Buku ini ditujukan tidak saja kepada para mahasiswa yang sedang mengambil mata kuliah Hukum Asuransi, namun juga bagi para praktisi dalam asuransi. Tahun Terbit : Cetakan ke-3, April 2023
Details

Similar Books