Buku Hukum Acara Pidana (Karakteristik Penghentian Penyidikan & Implikasi Hukumnya) - Karya Imam Suroso
s
Book 5

Hukum Acara Pidana (Karakteristik Penghentian Penyidikan & Implikasi Hukumnya)

Reviews (0 / 5)

by Imam Suroso

About this edition
Buku ini membahas karakteristik penghentian penyidikan oleh penyidik Polri. Selama ini upaya hukum atas penghentian penyidikan diajukan melalui lembaga pra peradilan yang diperiksa oleh Pengadilan Negeri. Padahal penghentian penyidikan dituangkan dalam suatu surat perintah/ketetapan penghentian penyidikan (SP3). Ketetapan tersebut diklasifikasikan sebagai Keputusan Tata Usaha Negara, sehingga gugatan seharusnya diajukan ke PTUN bukan ke PN. Hal itu menunjukkan terjadinya inkonsistensi dan disharmonisasi antara KUHAP (UU No. 8 Th 1981) dengan UU Peradilan Tata Usaha Negara (UU No. 5 Th 1986 sebagaimana diubah dengan UU No. 9 Th 2004 dan UU No. 51 Th 2009). Hukum Acara Pidana (Karakteristik Penghentian Penyidikan dan Implikasi Hukumnya) karya Imam Suroso terbitan Laksbang Pressindo tahun 2016 ini akan membahas solusi dari disharmonisasi antara penerapan KUHP dan UU yang berlaku di Indonesia. Buku ini wajib dimiliki oleh pengamat atau pemerhati hukum, advokat, dan penyidik agar memahami bagaimana pengajuan upaya hukum terhadap tindakan penghentian penyidikan oleh penyidik. Mahasiswa jurusan Hukum pun harus memiliki buku ini agar tidak salah dalam mengaplikasian ilmu mereka di dunia kerja. Setelah membaca buku ini, diharapkan para penegak dan pemerhati hukum serta advokat dan penyidik tidak lagi salah dalam mengajukan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3). Buku ini merupakan pedoman untuk para penegak hukum agar bisa menjalankan tugas dan tanggung jawabnya sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Details
  • Jumlah Halaman

    275

    Penerbit

    Laksbang Pressindo

  • Tanggal Terbit

    11 Aug, 2016

  • Bahasa

    Indonesia

    ISBN

    9786027378766

Similar Books