Buku Hukum Acara Pidana Edisi Revisi 2023 - Karya C Djisman Samosir, S H , M H
s
Book 5

Hukum Acara Pidana Edisi Revisi 2023

Reviews (2.5 / 5)

by C. Djisman Samosir, S.H., M.H.

About this edition
Meneliti dan menuangkan gagasan ke dalam buku ilmiah di bidang ilmu hukum adalah pekerjaan yang sekarang ini kurang dihargai. Para pengajar di perguruan tinggi, termasuk di Fakultas Hukum, lebih suka mencari credit points (untuk berbagai kepentingan) dengan menulis kajian ilmiah dalam bentuk artikel pendek yang dimuat di jurnal ilmiah terakreditasi, terutama akreditasi internasional dan terindeks scopus. Selain itu, kebanyakan orang. termasuk para pengemban hukum, lebih suka membaca cepat dan berkomentar sama bergegasnya lewat gawai serta tampil sebagai pakar dadakan di media-media sosial. Menulis karya ílmiah dilepaskan dari tujuan utamanya, yaitu berdialog secara kritis dan berdebat dengan santun untuk mengembangkan ilmu. Kenyataan bahwa saat ini masih ada penulis yang bersusah payah menulis buku ilmiah di bidang hukum (acara pidana), yang berarti tidak mencari dan mengharapkan pamrih seperti para penulis jurnal, patut dihargai. Setiap buku adalah undangan terbuka bagi pembaca untuk bergelut dengan gagasan-gagasan penulis yang dituangkan secara komprehensif dan mendalam. Para pembaca harus menyediakan waktu dan pikiran untuk berdialog secara kritis. Jika pembaca tergoda untuk merespon, dia dapat menulis buku lain yang lebih baik. Dengan cara itu, ilmu (termasuk di bidang hukum) dapat terus berkembang. Buku ini berisi tentang rangkaian peraturan yang memuat tujuan, asas-asas hukum acara pidana, hak dan kewajiban penegak hukum vis a vis tersangka, terdakwa, dan terpidana berikut analisisnya. Satu hal yang penting dicermati di sini adalah berlakunya asas legalitas prosedural - asas yang kurang dikenal dibandingkan asas legalitas materiil - meskipun sama pentingnya. Pada prinsipnya semua aturan (prosedur beracara) yang berkaitan dengan proses penegakan hukum pidana harus memenuhi asas lexseripta, lexstricta, lexcerta, lexpraevia (non-retroakti). Asas tersebut serupa dengan asas legalitas materil berkaitan dengan ikhtiar berkelanjutan mewujudkan negara hukum Indonesia, penghormatan dan perlindungan hak asasi warga negara, serta terakhir tata kelola pemerintahan yang baik. Tahun Terbit: Cetakan ke 2, April 2023
Details

Similar Books