Buku Hukum Acara Peradilan Tata Usaha Negara Di Indonesia - Karya Dr H Zulkarnaen S H M H , Dewi Mayaningsih S H M H
s
Book 5

Hukum Acara Peradilan Tata Usaha Negara Di Indonesia

Reviews (0 / 5)

by Dr. H. Zulkarnaen S.H. M.H. ,   Dewi Mayaningsih S.H. M.H.

About this edition
Istilah Hukum Acara Peradilan Tata Usaha Negara dari pendekatan praktis digunakan untuk merelevansikan peraturan perundang-undangan yang menjadi dasar bekerjanya Pengadilan TUN yakni UU No. 5 Tahun 1986 tentang Peradilan Tata Usaha Negara sebagaimana telah diubah sebanyak dua kali dengan No. 9 Tahun 2004 juncto UU. No. 51 Tahun 2009. Dengan penggunaan istilah Hukum Acara Peratun MA dimaksudkan untuk memudahkan mengetahui hukum formil atau hukum acara dari dan yang dipergunakan di lingkungan Badan Peradilan Tata Usaha Negara. Namun dari segi pendekatan akademik, dijumpai beberapa istilah lain yang dianalogikan dengan hukum acara peradilan tata usaha negara, yaitu Hukum Acara Peradilan. Administrasi, Hukum Acara Peradilan Administrasi Negara Hukum Acara Peradilan Tata Usaha Pemerintahan. Penggunaan istilah-istilah tersebut, tidak terlepas dari adanya penggunaan beberapa istilah tentang hukum administrasi yang dipergunakan pada kurikulum fakultas-fakultas hukum oleh beberapa perguruan asing di Indonesia, sehingga turut pula berpengaruh tentang. Hukum Acara Peradilan Tata Usaha Negara. Mempelajari Hukum Acara Peradilan Tata Usaha Negara sangat penting untuk menambah wawasan pengetahuan dalam hukum, yang saat ini Hukum Acara Peradilan Tata Usaha Negara lebih banyak diketahui dari segi namanya, sementara materi inti yang menggunakan seluruh seluk-beluk Hukum Acara Peradilan Tata Usaha Negara tidak sepopuler mata kuliah lainnya, seperti hukum acara pidana dan hukum acara perdata. Dengan membaca buku ini, mahasiswa dan pembaca lainnya akan memahami lebih komprehensif tentang hukum acara peradilan tata usaha negara.
Details

Similar Books