Buku Guru Yang Profesional - Karya Tim Nasional Dosen Kependidikan
s
Book 5

Guru Yang Profesional

Reviews (0 / 5)

by Tim Nasional Dosen Kependidikan

About this edition
Buku yang disusun oleh para dosen pendidikan dari berbagai universitas di Indonesia ini menguraikan tentang guru yang profesional, mulai dari pengertian secara luas hingga kriteria seorang guru yang profesional. Pada cover belakang buku ini juga dicantumkan Kode Etik Guru Indonesia dan Ikrar Guru Indonesia. Sinopsis Buku KODE ETIK GURU INDONESIA Guru Indonesia menyadari bahwa pendidikan adalah bidang pengabdian terhadap Tuhan Yang Maha Esa, Bangsa dan Negara serta kemanusiaan pada umumnya. Guru Indonesia yang berjiwa Pancasila dan setia pada UUD 1945 turut bertanggung jawab atas terwujudnya cita-cita Proklamasi Kemerdekaan Republik lndonesia 17 Agustus 1945. Oleh sebab itu: 1. Guru berbakti membimbing peserta didik untuk membentuk manusia Indonesia seutuhnya yang berjiwa Pancasila. 2. Guru memiliki dan melaksanakan kejujuran dan profesional. 3. Guru berusaha memperoleh informasi tentang peserta didik sebagai bahan melakukan bimbingan dan pembinaan. 4. Guru menciptakan suasana sekolah sebaik-baiknya yang menunjang proses belajar- mengajar. 5. Guru memelihara hubungan baik dengan orang tua murid dan masyarakat sekitarnya untuk membina peran serta dan rasa tanggungjawab bersama terhadap pendidikan. 6. Guru secara pribadi dan bersama-sama mengembangkan dan meningkatkan mutu dan martabat profesinya: 7. Guru memelihara hubungan seprofesi, semangat kekeluargaan, dan kesetiakawanan sosial. 8. Guru secara bersama-sama memelihara dan meningkatkan mutu organisasi PGRI sebagai sarana perjuangan dan pengabdian. 9. Guru melaksanakan segala kebijaksanaan pemerintah dalam bidang pendidikan (AD/ART PGR1. 1994) IKRAR GURU INDONESIA 1. Kami Guru Indonesia, adalah insan pendidik bangsa yang beriman dan takwa kepada Tuhan Yang Maha Esa. 2. Kami Guru Indonesia, adalah pengemban dan pelaksana cita-cita Proklamasi Kemerdekaan Indonesia. Pembela dan pengamal Pancasila yang setia pada UUD 1945. 3. Kami Guru Indonesia, bertekad bulat mewujudkan tujuan nasional dalam mencerdaskan kehidupan bangsa. 4. Kami Guru Indonesia, bersatu dalam wadah organisasi perjuangan Persatuan Guru Republik Indonesia, membina persatuan dan kesatuan bangsa yang berwatak kekeluargaan. 5. Kami Guru Indonesia, menjunjung tinggi Kode Etik Guru Indonesia sebagai pedoman tingkah laku profesi dalam pengabdian terhadap bangsa, negara serta kemanusiaan (AD/ART PGR1, 1994).
Details

Similar Books