Buku Goldstone Report - Karya Richard Goldstone
s
Book 5

Goldstone Report

Reviews (0 / 5)

by Richard Goldstone

About this edition
LAPORAN GOLDSTONE; PERSPEKTIF OBYEKTIF Sejak awal, Pemerintah Indonesia sudah cukup jelas dan bijak memosisikan permasalahan konflik Palestina-Israel, bahwa kemerdekaan adalah hak semua bangsa, dan penjajahan harus segera dihapuskan. Karena penjajahan tidak sesuai dengan peri-kemanusiaan dan peri-keadilan. Meski Indonesia sebagai negara berpenduduk Muslim terbesar di dunia, saya yakin, landasan kebijakan luar negeri Indonesia dalam menyikapi konflik Israel-Palestina ini lebih pada asas kemanusiaan dan keadilan, bukan sentimen keagamaan. Meski tidak menafikan adanya sentimen keagamaan, mendudukkan konflik Israel- Palestina dalam frame kemanusiaan nampaknya lebih bijak dan objektif, serta dapat diterima oleh banyak kalangan. Menjadikan isu agama sebagai sudut pandang dapat membuat orang terjebak pada kesalahpahaman substansi. Cara pandang itu, tidak hanya memperkeruh konflik, justru semakin menguatkan streotipe tak berdasar terhadap kalangan umat Islam. Dengan pertimbangan demikian, upaya yang dilakukan Perserikatan Bangsabangsa (PBB) melalui Tim Pencari Fakta (TPF) yang dibentuk, dengan diketuai Richard Goldstone, patut mendapatkan apresiasi, untuk memosisikan permasalahan konflik Palestina-Israel dalam bingkai lebih obyektif. Laporan investigasi yang dibentuk Ketua Dewan HAM PBB pada 3 April 2009 untuk serangan Israel terhadap Gaza, dengan mandat melakukan investigasi menyeluruh terhadap pelanggaran-pelanggaran hukum internasional dan hukum humaniter dalam konteks operasi militer Israel di Gaza selama periode 27 Desember 2008 sampai 18 Januari 2009, TPF ini mampu mengumpulkan fakta-fakta hukum secara obyektif terkait pelanggaran hukum internasional dan humaniter yang terjadi di Gaza. Salah satu bukti obyektifitas terlihat ketika laporan ini meletakkan warga sipil sebagai subyek investigasi, bukan salah satu pihak berselisih, sehingga memunculkan pelanggaran yang tidak hanya dilakukan pihak Israel, Palestina atau Hamas, tetapi ketiganya sama-sama berperan dalam kekerasan, dengan intensitas berbeda-beda. Dengan kepiawannya dalam masalah kejahatan kemanusiaan, Richard Goldstone (mantan hakim pada pengadilan Konstitusi di Afrika Selatan dan mantan penuntut umum pada Pengadilan Pidana Internasional untuk bekas Yugoslavia dan Rwanda) bersama Professor Christine Chinkin (Profesor hukum internasional di The London School of Economics and Political Sciences yang pernah pula menjadi anggota tingkat tinggi pada TPF untuk Beit Hanoun 2008), Hina Jilani (advokat di Mahkamah Agung Pakistan dan mantan perwakilan khusus Sekretaris Jenderal PBB untuk pembelaan HAM yang juga anggota komisi penyelidikan internasional untuk Darfur 2004), serta Kolonel Desmond Travers (mantan pejabat di pasukan pertahanan dan anggota Dewan Direksi Lembaga Investigasi Pidana Internasional), Tim ini mampu memberikan pandangan dan investigasi obyektif melihat permasalahan yang terjadi di Gaza. Selain menawarkan sudut pandang obyektif terhadap masalah yang terjadi di Gaza, hasil investigasi yang dilakukan Goldstone dan teman-temannya ini patut menjadi rujukan bagi setiap orang yang hendak mengambil peran dalam konflik antara Palestina dan Israel. Karena, konflik tersebut bukan lagi berada pada arena politik yang melibatkan politik yang melibatkan sentimen keagamaan, tetapi juga membuat terjadinya pelanggaran terhadap nilai-nilai kemanusiaan luhur yang selama ini dijunjung tinggi setiap bangsa dan negara. Untuk yang disebutkan terakhir inilah, laporan investigasi yang dilakukan Goldstone dan teman-teman ini merupakan langkah maju dalam upaya membangun moralitas internasional dan mendesak bagi terwujudnya tata dunia baru yang benar-benar menghargai perdamaian dan kemanusiaan. Tidak berhenti pada konsep saja, bahkan Laporan ini menampilkan tindakan praktis dalam penegakan strandar dan norma-norma kemanusiaan secara formal, stuktural dan prosedural. Terakhir, Laporan Goldstone yang diterbitkan Dompet Dhuafa dan Human Rights Working Group (HRWG) tentu bukan merupakan hasil final dari proses humanisasi masyarakat sipil yang ada di sekitar Gaza. Laporan ini merupakan dokumen "hidup" yang masih harus dilanjutkan, sehingga apa yang telah dihasilkan ini dapat direalisasikan secara maksimal demi memenuhi keadilan bagi para korban akibat konflik yang berkepanjangan. Laporan ini, dengan demikian, merupakan kontribusi penting ke arah penciptaan perdamaian dan respek terhadap kemanusiaan di wilayah konflik Palestina-Israel. Semoga para pembaca dapat mengambil manfaat sebesar-besarnya dari laporan ini.
Details
  • Jumlah Halaman

    596

    Penerbit

    Dompet Dhuafa

  • Tanggal Terbit

    31 Dec, 2011

  • Bahasa

    Indonesia

    ISBN

    SCOOPG1665

Similar Books