Buku Faktur Pajak & Spt Masa Ppn - Karya Sonny Agustinus, Isnianto
s
Book 5

Faktur Pajak & Spt Masa Ppn

Reviews (0 / 5)

by Sonny Agustinus ,   Isnianto

About this edition
Faktur Pajak adalah bukti dari pemungutan pajak atas penyerahan Barang Kena Pajak (BKP) dan/atau Jasa Kena Pajak (JKP) yang dikenakan PPN maupun Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM). Faktur Pajak dibuat oleh Wajib Pajak Badan atau PKP yang menjual BKP atau JKP sebagai bukti bahwa perusahaan telah memungut PPN dan PPnBM dari pihak yang membeli BKP/JKP tersebut. SPT Masa PPN merupakan sebuah form yang digunakan oleh wajib pajak badan untuk melaporkan penghitungan jumlah pajak baik melapor Pajak Pertambahan Nilai (PPN) maupun Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) yang tertutup. Fungsi dari SPT Masa PPN selain untuk melaporkan pembayaran atau pelunasan pajak, namun juga dapat digunakan untuk melaporkan harta dan kewajiban serta penyetoran pajak dari pemotong atau pemungut. Sinopsis Sistem pemungutan pajak di Indonesia menganut Self Assessment System, sehingga diperlukan peran serta, tanggung jawab, dan kepercayaan masyarakat wajib pajak untuk menghitung, memperhitungkan, membayar, dan melaporkan sendiri besarnya pajak yang harus dibayar. Pajak Pertambahan Nilai (PPN) adalah pajak atas Konsumsi barang dan jasa di Daerah Pabean yang dikenakan secara bertingkat di setiap jalur produksi dan distribusi. Pengenaan PPN sangat dipengaruhi oleh perkembangan transaksi bisnis serta pola konsumsi masyarakat terhadap barang dan jasa yang merupakan objek dari PPN. PPN merupakan pajak tidak langsung yang dipungut pihak lain, sehingga diperlukan suatu mekanisme pemungutan yang dapat memastikan bahwa setiap pemungutan PPN disetorkan ke kas Negara. Detail Format : Soft cover Jumlah halaman : 192 halaman Tanggal terbit : 20 Agustus 2019 Penerbit : Andi Penulis : Soni Agustinus, Isnianto Panjang : 28.0 cm Lebar : 20.0 cm Berat : 0.42 kg ISBN : 9789792924398 Bahasa : Indonesia
Details

Similar Books