Buku E-Tax; E-Registration, E-Billing, E-SPT Masa PPH Pasal 21-26 - Karya Setiadi Alim Lim
s
Book 5

E-Tax; E-Registration, E-Billing, E-SPT Masa PPH Pasal 21-26

Reviews (0 / 5)

by Setiadi Alim Lim

About this edition
"Perubahan sistem administrasi perpajakan sangat membantu dan mempermudah Wajib Pajak dalam menyelesaikan kewajiban perpajakannya. Proses penyetoran dan pelaporan pajak dapat dilakukan Wajib Pajak secara elektronik dengan memanfaatkan internet, tanpa harus datang ke Bank Persepsi atau Kantor Pos dan Kantor Pelayanan Pajak. Untuk melakukan penyetoran pajak, Wajib Pajak dapat membuat Surat Setoran Pajak Elektronik dengan memanfaatkan fasilitas e-Billing. Penyetoran pajak dapat dilakukan ke Bank Persepsi dengan menggunakan fasilitas internet banking atau mobile banking. Proses pelaporan pajak dapat dilakukan dengan menggunakan e-SPT (e-Filing). Namun berbagai kemudahan yang tersedia bagi Wajib Pajak untuk memenuhi kewajiban perpajakannya mempunyai konsekwensi, yaitu Wajib Pajak harus kompeten dan mampu untuk melakukan semua proses digitalisasi tersebut. Materi dari buku ini bertujuan untuk memberikan pengetahuan dan keterampilan untuk dapat melaksanakan kewajiban perpajakan secara digital
Details
  • Jumlah Halaman

    0

    Penerbit

    Graha Ilmu

  • Tanggal Terbit

    25 Dec, 2018

  • Bahasa

    Indonesia

    ISBN

Similar Books