Buku Delik2 Khusus Kejahatan Yg Ditunjukan Thdp.Hak Milik. - Karya Drs P A Flamintang S H
s
Book 5

Delik2 Khusus Kejahatan Yg Ditunjukan Thdp.Hak Milik.

Reviews (0 / 5)

by Drs.P.A.Flamintang.S.H.

About this edition
Dalam bahasa Belanda "Misdrijven tegen de eigendom ea de daaruit voortvloeiende zakelijke rechten" adalah kejahatan-kejahatan: Pencurian atau diefstal Pemerasan atau afpersing Penggelapan atau verduistering Penipuan atau bedrog dan Perusakan atau vernieling Di dalam ilmu pengetahuan, atau doctrine ada pendapat lain yaitu pendapat dari Profesor Mr. D. Simons yang menghendaki agar juga kejahatan "pemudahan" atau "begunstiging" dimasukkan ke dalam golongan kejahatan ini, dengan alasan bahwa di dalam kejahatan "pemudahan" tersebut terhadap perbuatan "penadahan" atau "heling". Menurut Profesor Mr. D. Simons perbuatan "penadahan" itu sangat erat hubungannya dengan kejahatan-kejahatan seperti pencurian, penggelapan ataupun penipuan. Dan justru karena adanya orang yang mau melakukan "penadahan" itulah, orang seolah-olah dipermudah maksudnya untuk melakukan pencurian, penggelapan, atau penipuan. Khusus di dalam tulisan ini, kejahatan "pemudahan" atau "begunstiging" tersebut akan dimasukkan ke dalam golongan "Kejahatan yang ditujukan terhadap hak milik dan lain-lain hak yang timbul dari hak milik". Apabila kita melihat ke dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, akan kita ketahui bahwa semua kejahatan tersebut di atas diatur di dalam Buku Kedua dengan pemisahan, yaitu bahwa kejahatan pencurian diatur di dalam Bab ke-XXIII, kejahatan pemerasan di dalam Bab ke-XXIV, kejahatan penggelapan di dalam Bab ke-XXIV, kejahatan penipuan di dalam Bab ke-XXV, kejahatan perusakan di dalam Bab ke-XXVII dan kejahatan pemudahan di dalam Bab ke-XXX. Detail Judul : Delik-Delik Khusus Kejahatan yang Ditujukan terhadap Hak Milik Penerbit : Nuansa Aulia Tanggal Terbit : 15 jun 2015 Penulis : Drs.P.A.Flamintang.S.H., C. Djisman Samosir.,S.H.,M.H. SKU : 205147657 ISBN : 9789790711075
Details

Similar Books