Buku Buku Pintar Pajak E-Commerce - Karya Dr Nufransa Wira Sakti S Kom
s
Book 5

Buku Pintar Pajak E-Commerce

Reviews (0 / 5)

by Dr. Nufransa Wira Sakti S.Kom

About this edition
Berkembangnya internet memunculkan industri baru yang disebut electronic commerce (e-commerce). Di lain sisi, e-commerce menimbulkan masalah dari aspek perpajakan. Apa saja yang dapat dikategorikan e-commerce? Apakah e-commerce ini dikenakan pajak? Siapa sajakah yang terkena pajak e-commerce? Pajak apa saja yang dikenakan terhadap transaksi e-commerce? Bagaimana perhitungan pajak e-commerce? Apakah cara melapor dan membayar pajak e-commerce sama dengan pajak bukan e-commerce? Indonesia menerapkan sistem self-assessment, yakni wajib pajak diberi kepercayaan untuk menghitung, menyetor, dan melaporkan pajaknya sendiri. Hal ini juga berlaku terhadap e-commerce. Namun, dari sisi yuridis, pajak mengandung pemaksaan. Jika kewajiban perpajakan tidak dilaksanakan, akan ada sanksi yang dikenakan. Bahkan, ada saksi yang dikenakan sampai enam tahun pidana penjara sehingga penting bagi wajib pajak memahami sanksi - sanksi perpajakan untuk mengetahui konsekuensi hukum yang mungkin dihadapinya. Buku ini membahas tuntas aspek perpajakan pada e-commerce secara utuh. Mulai pengaruh perpajakan dari transaksi e-commerce, perundang-undangan atas perpajakan e-commerce, sampai sanksi jika tidak memenuhi kewajiban pajak. Buku ini menjadi lebih lengkap karena disertai dengan contoh kasus dan pembahasannya, di antaranya mengenai online marketplace, classified ads, daily deals, dan online retail. Buku ini dapat menjadi referensi bagi para praktisi, akademisi, dan pelaku usaha e-commerce, terutama dalam hubungannya dengan perpajakan. Pahami kewajiban dan hindari sanksi pajak e-commerce Anda!
Details

Similar Books